Dua Kasus Menonjol di Polda Jatim Belum Tuntas

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, memaparkan Anev kinerja sepanjang tahun 2022 di Surabaya, Jumat (30/12/2022) malam. (Foto: Dokumen Polda Jatim)

Beritapolisi.co.id l Polda Jatim – Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan berdasarkan Analisis dan Evaluasi (Anev) kinerja tahun 2022, penanganan kasus Kanjuruhan dan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, belum tuntas.

“Dua kasus itu, tergolong menonjol di antara sederet perkara lainnya yang terjadi sepanjang tahun 2022,” kata Toni, Sabtu (31/12/2022) dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Khususnya, kata Toni, kasus Kanjuruhan, penyidikan masih berlanjut.

Dalam menangani kasus Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 135 suporter di penghujung laga sepak bola Liga 1 antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya di Malang pada tanggal 1 Oktober 2022 lalu.

“Penyidik Polda Jatim telah menetapkan enam orang tersangka,” kata Toni.

Masing-masing, kata Toni, adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo, Komandan Kompi III Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasdarmawan, dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

“Berkas perkara keenam tersangka tersebut, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim,” kata Toni.

“Hanya lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21; dan telah dilakukan pelimpahan tahap kedua,” imbuh Toni.

Tersisa satu perkara yang berkasnya dinyatakan belum lengkap atau P-19.

Berkas ini dikembalikan kepada penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi, yaitu atas nama tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang akhirnya pada tanggal 21 Desember lalu dibebaskan karena masa penahanannya telah habis.

Toni memastikan, penyidikan perkara kasus Kanjuruhan dengan tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita masih belum dihentikan.

“Penyidikannya tidak berhenti. Dalam artian masih dikembalikan kepada kami untuk dilengkapi. Jadi, tentunya kami juga akan memastikan lagi penyidikan berdasarkan penjelasan-penjelasan yang disampaikan oleh jaksa sehingga bisa dikirimkan lagi ke kejaksaan,” kata Toni.

Selain itu, kata Toni, satu perkara menonjol lainnya pada tahun 2022 yang belum dituntaskan, adalah kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada tanggal 12 Desember 2022 lalu.

Polda Jatim sejak awal menangani penyelidikan perkara ini, hingga kini masih belum kembali karena sedang melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku yang buron.

“Profiling para pelaku telah dikantongi. Ketika sudah tertangkap, akan terungkap motif dari perampokan tersebut,” kata Toni.

(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *