Kasat Narkoba Polres Subang Amankan Pemilik Ribuan Botol Ciu 

Beritapolisi.co.id l Polres Subang-Polda Jabar – Menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya gudang Miras jenis ciu di wilayah Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, yang dianggap sudah meresahkan warga.

Kasatresnarkoba Polres Subang berhasil amankan pemilik 9 jerigen dan 1.752 botol minuman keras jenis ciu, Selasa, 06 Desember 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.

Giat penggerebekan tersebut, dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Subang AKP RONIH, S.H., bersama KBO Satresnarkoba Polres Subang IPDA Hartono, Kanit I dan II beserta anggota Satresnarkoba Polres Subang.

Selain menyita barang bukti berupa 9 jerigen minuman keras jenis ciu beserta 1.572 botol ciu yang dikemas dalam botol air mineral, Satresnarkoba Polres Subang, juga berhasil mengamanankan pemilik barang haram tersebut, dengan inisial VMN (27) warga asal Sumatra Utara yang berdomisili di Kecamatan pamanukan.

Selanjutnya, petugas mengamankan pemilik rumah atau gudang Miras dan barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka kini diamankan Polres Subang sambil menunggu proses lebih lanjut.

(Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *