Beritapolisi.co.id l Polres Tulungagung-Polda Jatim – KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Hendrik Setiawan, mengatakan, Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung, menyita puluhan kendaraan jenis sepeda motor berknalpot bising (knalpot brong) hasil razia di sejumlah titik ruas jalan sejak Sabtu (4/2/2023 hingga Minggu (5/2/2023).
“Operasi atau razia dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi lokasi balap liar,” kata Hendrik, Senin (6/2/2023) di Tulungagung, Jawa Timur.
Menurut Hendrik, razia dilakukan di perbatasan Kabupaten Tulungagung-Kediri, di sekitaran taman Pinka (Piggir kali), serta di Pasar Wage dan Taman Alun–alun Kota Tulungagung,
“Dari keempat lokasi itu yang dilakukan pada Sabtu (4-5 Februari), petugas mengamankan sedikitnya 46 unit sepeda motor,” kata Hendrik.
Lanjut Hendrik, razia kembali dilakukan pada Minggu (5/2/2023) di wilayah rotasi yang sama.
“Polisi kembali menyita 24 unit sepeda motor berknalpot bising serta dua unit mobil,” kata Hendrik.
Total kendaraan yang disita atau ditahan petugas, kata Hendrik, ada 70 unit kendaraan bermotor yang semuanya kedapatan menggunakan knalpot bising atau knalpt brong.
“Razia kami intensifkan karena kendaraan-kendaraan berknalpot bising ini kerap memicu terganggunya Mamtibmas, sekaligus juga mengganggu pengguna jalan lain,” kata Hendrik.
Untuk memaksimalkan razia, kata Hendrik, pihaknya juga menggeledah jok motor dikhawatirkan ada senjata tajam di dalamnya.
“Petugas juga menggeledah jok motor, antisipasi adanya senjata tajam, obat-obatan terlarang, serta atribut pencak silat juga,” kata Hendrik.
Kini, 70 unit sepeda motor hasil razia itu diamankan di kantor Satlantas Polres Tulungagung.
Hendrik mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada pemilik kendaraan.
Bagi yang memiliki surat kelengkapan kendaraan, diberi sanksi tilang dan pemilik diminta memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya, agar kendaraan tersebut bisa diambil kembali.
“Sedangkan kendaraan yang “bodong” atau tidak memiliki surat akan disita dan diusut asal-usul kendaraan tersebut,” kata Hendrik.
(Redaksi)