Bos Besar Lotre Rokok Di Tulungagung, Ternyata Bukan orang Sembarangan

Beritapolisi.co.id | Tulungagung -, Dibulan ramadan yang penuh hikmah ini, sayangnya diwarung daerah kecamatan Ngantru tepatnya di dekat jembatan ngujang 2area sawah,Pucung lor ,ada warung kopi buka siang malam,menyediakan lotre rokok bernomer dan berhadiah rokok sebagai hiburan atau obrolan di warung.Kamis(20.04.2023)

Di jual 500 rupiah satu kupon untuk pembeli hanya membuka kertas dan ada angka berapa, angka dicocokan dengan hadiah yang terpampang di papan lotre, jika tidak ada berarti pembeli kurang beruntung.jika nomornya cocok pembeli dapat hadiah rokok.

Pemilik warung saat di konfirmasi mendapatkan komisi 100 rupiah dari penjualan per kupon 500, saat ditanya jika laku semua berapa uangnya, penjual menjawab sekitar 2.5 jt
“lumayan mas klo sampai habis total saya bisa dapat komisi 250 rb,” ucap pemilik warung

Waktu ditanya oleh pihak Media, siapa pemilik lotre rokok ini atau Bosnya,”yang punya orang malang mas, saya sendiri belum pernah ketemu, yang memasarkan dan yang mengganti kalau sudah habis anak buahnya, yang jelas ini Bos besar mas dan bukan orang sembarangan, nyatanya aman aman saja” imbuhnya.

Smoga masyarakat Tulungagung tidak dibodohi dengan adanya perjudian yang berkedok hiburan, untuk lebih memahami mana hiburan dan mana dugaan pelanggaran hukum.
Diduga penjualan lotre rokok melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *