Jawa Timur | beritapolisi.co.id – Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi di Siman Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang Jawa Timur telan anggaran Rp. 59. 625.000.000,00 (Lima puluh sembilan milyar enam ratus dua puluh lima juta rupiah). Tanggal kontak 04 april 2023 waktu pelaksana 270 hari sumber dana : LOAN IPDMIP. Selas 12 Desember 2023.
Didalam Papan Bor Plang terdapat keterangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal sumber daya air balai besar wilayah sungai Brantas.
Kegiatan irigasi jalan menur Nomor. 123 Lt. 2 Surabaya 60116 telpon 031 5947836.
Konsultan PT. Internusa KSO – PT. Bhawana Prasasta, Kontraktor : Tiara Megaelang KSO
Dalam pantauan Media dan LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) secara langsung dilapangan ada kejanggalan Manipulasi untuk meraup keuntungan pribadi di antaranya : Proyek masih berjalan sudah ambrol, bangungan irigasi Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar untuk Bego alat berat selama dipergunakan untuk aktivitas diduga menggunakan Solar Subsidi, pasalnya telah di temukan Tim Media dan LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), ada 5 ton timbunan solar.
Salah satu pekerja proyek yang tidak mau disebut namnya mengatakan mengatakan, Solar 5 ton ini 6 (enam) hari habis mas, tuturnya.
Seharusnya tempat untuk menampung Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar itu menggunakan Tangki, bukan kempu dan cerigen yang mudah terbakar.
Dugaan kuat Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk aktifitas Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi di Siman Kabupaten Kediri dan Kabupaten Jombang Jawa Timur menggunakan solar subsidi yang di dapat dari SPBU atau Kiriman dari BBM Solat Subsidi.
Dalam klarifikasi kedua Redaksi kepada Pengawas Proyek Hanif melalui telpon selulernya 0822288998xx, Mengatakan Kmrin juga sudah dijelaskan sama Humasnya pak.
Solar kita pakai B30 pak, kita tidak pakai solar subsidi. Jelasnya. Selasa 12 Desember 2023 pukul 17.49 wib. .
Supriyanto alias ilyas Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), berharap dan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baik Jombang maupun Pusat ikut bertanggung jawab dan ambil tindakan tegas.
Bersambung
Editor : Tim Sembilan
Catatan : dilarang Keras Copy Paste tanpa seijin Redaksi dapat berurusan dengan Hukum.