Beritapolisi.co.id l Polres Cirebon Kota-Polda Jabar – Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, mengatakan Polres Cirebon Kota, menggelar pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) dan Narkoba, hasil KRYD dalam rangka menjelang Ops Lilin Lodaya Tahun 2023 dan menyambut Tahun Baru 2024 .
“Barang bukti yang dimusnahkan, yakni dari hasil KRYD Polres Cirebon Kota dan Polsek Jajaran, berupa 10.500 botol Miras berbagai macam merek dan 50.000 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah,” kata Rano, Kamis (21/12/2023) di Halaman Balai Kota Cirebon, Jawa Barat.
Sedangkan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, kata Rano, berupa 2.201 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti tingkat Polres Cirebon Kota, adalah guna menekan tindak kejahatan jelang Ops Lilin Lodaya tahun 2023 pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024,” kata Rano.
Menurut Rano, kegiatan ini merupakan dalam rangka upaya pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) jelang kegiatan yang sifatnya nasional, yaitu tanggal 21 Desember 2023 -2 Januari 2024.
“Kaitan pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024,” kata Rano.
Sasaran dalam kegiatan KRYD, kata Rano, diantaranya Miras, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi serta berandalan geng motor.
“Kami ucapkan terimakasih untuk seluruh stakeholder, Toga, Tomas, Toda yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada kami,” kata Rano.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Robil Syaifullah, Kajari Kota Cirebon Umaryadi, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana, para Kapolsek Jajaran dan unsur Forkopimda lainnya.
(Erdan)