Warga Resah Minta 303 Perjudiani Tembak Ikan wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Di Tangkap

Belawan Sumut | beritapolisi.co.id – Bandar perjudian di Wilayah hukum polres pelabuhan Belawan sampai saat ini masih beroperasi menjalankan bisnis ilegalnya.Ironisnya pemilik judi haram ini merasa kebal hukum sehingga sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Kepolisian setempat.

Informasi dihimpun terduga permainan judi tersebut selaku bandar seorang warga turunan Tionghoa berinisial AS diketahui dalam menjalankan bisnis perjudian tersebut dibantu oleh anggotanya berinisial Cic*

Namun ironisnya perjudian yang dianggap sebagai biang keroknya angka kriminal kini semakin meningkat tajam belum mendapatkan penindakan hingga perjudian dengan logo GBM 99 masih menjamur seperti dimusim penghujan.

Data yang diperoleh dari hasil investigasi yang dilakukan wartawan, Selasa (06-02-2024), ada sejumlah lokasi milik Cic* diantaranya di Jalan M. Basir Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau, Gang Jagung Kelurahan Terjun dan Pasar 2 Timur lingkungan 23 Kelurahan Rengas Pulau, Jalan Insfeksi atau tepatnya sepanjang jalan Benteng Sungai Marelan, Jalan Teluk Haru Dalam Lingkungan 2 Martubung, tepatnya di pinggiran, depan SPBU Simpang Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Daerah Tanjung Mulia dan Medan Belawan.

Menurut penuturan seorang warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, lokasi judi milik Cic* sudah hampir Dua bulan beroperasi yang dahulunya dikendalikan oleh Pip*t ujarnya.

“Uda hampir dua bulanan bang judi ketangkasan itu buka, dulu infonya pipt yang mengelola sekarang beralih ke si Cic bang,” cetusnya.

Lebih lanjut dijelaskan, lokasi judi tembak ikan tersebut buka setiap hari hingga 24 jam.

“Permainan Judi bquka setiap hari bang, yang main banyak anak – anak remaja bang. Kami warga disini benar-benar merasa resah dengan adanya permainan judi itu bang,”sebutnya.

Warga pelabuhan Belawan berharap pihak penegak hukum dapat segera menutup lokasi judi tersebut dan tangkap pengusahanya.

“Kami berharap usaha permainan judi tembak ikan itu segera ditutup dan pengusahanya di tangkap bang, soalnya semenjak ada lokasi judi tembak ikan itu banyak warga yang mulai kehilangan barang – barang,”tandasnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban kepada wartawan melalui telepon selulernya mengatakan akan menertibkan judi tembak ikan tersebut.

“Saya akan memerintahkan anggota untuk menertibkan lokasi judi itu,” janjinya.( SA )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *