Tambang Bijih Timah Ilegal Di Laut Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Belum tersentuh Polres, Bangka Selatan – Polda Babel.

Bangka-Belitung | beritapolisi.co.id Berdasarkan kelanjutan pemberitaan pada tanggal 10 Maret 2024 mengenai aktivitas penambangan biji timah, meskipun telah sering dilaporkan oleh beberapa media online tentang adanya tambang timah ilegal di perairan laut Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, aktivitas penambangan biji timah tetap berlanjut tanpa henti. Diketahui bahwa ratusan ponton tambang ilegal beroperasi secara terang-terangan pada Kamis, 14 Maret 2024.

Menurut keterangan narasumber yang dikirim oleh (Hj) kepada awak media melalui pesan WhatsApp mengenai aktivitas penambangan timah dan penampungan serta pembelian pasir timah dari penambang yang beroperasi di perairan laut Sukadamai, Kecamatan Toboali:

Selain diduga membekingi ternyata oknum juga sebagai penampung dan pembeli pasir timah dari penambang ilegal di perairan laut sukadamai, kecamatan Toboali.

“Informasi yang aku dapat, menampung, pembeli pasir timah dari penambang ilegal di perairan laut Sukadamai, atas nama Alim, Pak no, Dapit Intel Polres Basel, sedangkan yang ikut bagian disitu ada juga oknum AL Basel,” tertulis melalui pesan WhatsApp.

“Sepertinya pengurus-pengurus tambang timah ilegal di laut sukadamai tidak takut dengan Hukum, padahal berita sudah beredar melanggar hukum dan merugikan negara sangat besar, tetapi aktivitas tiap hari tetap aja jalan”.

Bener keterangan dari pak Andika, CV Bukong jatah cuma 40 ponton dan CV tambahan cuma 10 ponton, jadi jumlah 50 ponton, tapi CV Bukong menerima ponton diatas 50 ponton, inikan jelas-jelas melanggar aturan CV dan ketentuan SPK,” tambah (Hj) terkirim melalui pesan WhatsApp.

Hingga saat ini, konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kapolres Bangka Selatan dan Danposmat TNI AL Toboali belum memperoleh tanggapan.

Dengan adanya penampung dan pembeli pasir timah serta dugaan keterlibatan oknum aparat yang membekingi tambang timah di perairan laut Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, awak media meminta pihak berwenang untuk bertindak tegas terhadap hal tersebut dan menghindari kesan adanya pembiaran.

Namun, IPTU Edy Suhaidy, Kasat Polair Bangka Selatan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 10 Maret 2024, menyangkal adanya keterlibatan oknum Polairud dalam membekingi tambang timah di perairan laut Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Meskipun narasumber telah menyampaikan kepada awak media tentang dugaan keterlibatan oknum Polairud dalam membekingi tambang timah di perairan laut Sukadamai, hingga saat ini tidak ada jawaban yang diterima.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media tetap berupaya untuk mengkonfirmasi pihak terkait, khususnya APH, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

(Hotamarboy/tiem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *