Ngawi | beritapolisi.co.id – Santernya pemberitaan terkait sabung ayam di Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman
Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur
diduga di kelola oknum TNI membuat gusar dan seakan kebakaran jenggot, nyatanya dari beberapa oknum yang diduga intervensi dan intimidasi wartawan. Sabtu 08/06/2024
Pasalnya, dari pihak pengelola sabung ayam tersebut seakan-akan kebal hukum dan diduga ancam wartawan, dengan nada tinggi ketika muncul pemberitaan oknum TNI diduga ancam wartawan melalui telpon.
Sebut saja JK saat konfirmasi ke awak media ini dengan lantang mengatakan,” Kamu turunkan gak berita itu, kalau gak saya gruduk rumah kamu, akan saya bawakan satu kompi untuk gruduk rumah kamu, Sharelok saya akan suruh preman buat bunuh kamu,” ucapnya.
Sehingga dari kejadian itu salah satu wartawan ini diduga di satroni oknum tersebut ke rumahnya dan tidak ketemu, karena saat itu wartawan tersebut lagi keluar.
Lebih lanjut, oknum tersebut minta ketemuan dan mediasi mencari solusi namun dari pihak oknum tersebut membawa temanya 8 orang dan di situ terjadinya adu mulut sehingga dari oknum TNI melontarkan kata-kata mutiara yang kasar dan keras kepada awak media ini.
Oknum TNI sebut saja YD,” Kamu sudah DPO saya dapat instruksi dari pimpinan untuk cari kamu, alamat kamu, identitas kamu, kerjaan kamu sudah saya kantongi semua,” katanya.
” Saya akan cari kamu sampai dimana pun, kalau kamu gak turunkan pemberitaan itu. Ini kerjaan saya dan pimpinan jangan diganggu, hari ini juga harus sudah clear kalau gak saya cari kamu terus,” Ancamnya.
Ditempat terpisah, dari kejadian itu setelah terima ancaman awak media langsung koordinasi dengan pimpinan dan untuk tindakan lebih lanjut laporan ke Denpom Bojonegoro dengan beberapa bukti rekaman sesuai apa yang di lontarkan oknum tersebut.
Sungguh miris kelakuan oknum tersebut seakan-akan intervensi dan intimidasi wartawan, padahal sudah jelas dari kegiatan tersebut melanggar hukum.
Dengan adanya aktivitas bisnis tersebut awak media akan koordinasi dengan Kodam V Brawijaya Surabaya, agar oknum tersebut ditindak tegas sesuai hukum KUHPM yang berlaku.
Rilis / Publikasi : Redaksi
Catatan : Dilarang Keras Copy paste atau mengambil gambar berita tanpa seijin Redaksi dapat dipidana