Lubukpakam | beritapolisi.co.id – Tiada kayu akarpun jadi , dilarang gunakan diregent pembelian BBM Pertalite bukan titik penghabisan , akal dan fiqiranpun tetap berkarya yaitu para mafia BBM Pertalite lakukan pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan sepedamotor seperti layaknya pada konsumen lainnya. Kamis (06-06-2024)
Yang selalu digunakan oleh para mafia BBM Pertalite yaitu sepeda motor yang menggunakan Tanki berkapasitas 18 liter/BBM seperti Tanki sepeda motor Honda CBR, Yamaha King atau sejenisnya yang telah di modifikasi untuk mencapai banyaknya liter BBM yang mereka beli.
R Warga jalan Galang berinisial Kamis (06-06-2924)saat di konfirmasi awak media mengatakan ” Ada sekitar 6 sepeda motor yang Tankinya sudah di besarin ( modifikasi) lalu lalang membeli BBM Pertalite , masing-masing sepeda motor bisa 15 kali membeli dan menyuling dari sepeda motor ke diregent yang telah di sediakan oleh pengusaha yang lokasinya di seputaran depan SPBU itu sendiri, hanya berjarak 100 meter , dan sangat muda mendapat Pertalite karena pengawasnya juga sudah tahu ada pembelian yang di lakukan oleh mafia BBM Pertalite bahkan para pembeli yang menggunakan sepeda motor itu setiap pembelian di kenakan wajib setor Rp.5.000/Tanki sepeda motor. Makanya para pemotor pengusaha pelangsir BBM Pertalite di jalan Galang ini tidak ada hambatan selalu lancar dan aman ” jelasnya
Di lokasi yang sama SP warga kecamatan Beringin saat sedang menunggu antrian di pumpa 3 mengatakan Kamis (06-06-2024) ” Beginilah bila SPBU yang selalu menjalankan kecurangan, melayani pembeli yang bukan untuk sepeda motornya tetapi dilangsir dan di kumpulkan di dalam diregent yang selanjutnya di jual oleh pengusaha , hanya selangwaktu 12 menit motor mereka sudah berada diantrian kembali untuk membeli Pertalite , bukan sedikit sekali bayar mereka mencapai hampir Rp.200.000 berarti tangki sepeda motor mereka sudah di rubah menjadi lebih besar” ketusnya
Harapan kami , lakukan pelayanan yang terbaik kepada konsumen yang benar – benar mengisi dan membeli BBM Pertalite yang keperuntukannya untuk digunakan sebagai kebutuhan sepeda motornya saja, jangan melayani para pengusaha ataupun mafia BBM Pertalite ilegal. Lihatlah di box Pertamina yang mereka pasang bertuliskan SPBU tersebut 24 jam ternyata kenyataannya tidak,hanya melayani sampai pukul 22.00 wib. Apakah itu bukan pembohongan (?) Kami harap SPBU jalan Galang ini benar-benar amanah dan tidak melakukan kecurangan ataupun dan bila tidak melayani 24 jam hapuslah tulisan tersebut yang bermakna 24 jam.
Kepada pihak terkait Dir.Pertamina pihak.kepolisian Polresta Deli Serdang unit ekonomi segera lakukan penyelidikan bila terdapat pelanggaran adili sesuai perundang – undangan yang berlaku di NKRI.
Terkait pemberitaan diatas ” Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Minta APH turun lapangan Cek CCTV dan sikapi dugaan penyimpangan BBM Subsidi diatas sesuai dengan Undang-undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas)
(Kaperwil Sumut).
Publikasi : Redaksi
Catatan : Dilarang Keras Copy paste atau mengambil gambar berita tanpa seijin Redaksi dapat dipidana.