Terhadap Pemain Minyak Bersubsidi Jenis Solar Gunakan Jerigen, Disinyalir Pula Dijadikan ATM Berjalan.
Aceh | beritapolisi.co.id – Terkait adanya pemberitaan yang sempat terjadi terbitan secara publik pada media online ini, berjudul. Peredaran dan perdagangan minyak bersubsidi jenis jenis solar asal SPBU di kabupaten aceh tamiang, kian bermoduskan mengatas namakan nelayan. Disinyalir terkesan, ajang bisnis kepentingan perkaya diri sendiri. Terbitan pada tanggal, selasa 13 agustus 2024 beberapa pekan lalu.
Anehnya lagi, jelas-jelas didepan mata. Para agen mafia peredaran dan perdagangan minyak bersubsidi jenis solar masing-masing dari sentral pengisian bahan minyak (SPBU) itu, yang selalu menggunakan bermuatan jerigen berukuran tiga puluh (30) liter. Dan menggunakan kenderaan becak bermotor (betor) serta juga menggunakan kenderaan roda empat mini bus, atau pun kenderaan roda empat jenis pic-up.
Diduga pihak polisi daerah setempat itu, kabupaten aceh tamiang. Terkesan sampai saat ini belum juga melakukan tindakan tegas, terhadap para mafia pemain minyak bersubsidi jenis solar yang menggunakan jerigen. Disinyalir pula, dijadikan ATM berjalan bagi oknum aparat penegak hukum (APH) daerah setempat tersebut.
Dan juga, hampir setiap harinya. Para pemain minyak bersubsidi jenis solar itu, yang dengan sengaja di beli dari SPBU yang ada di kabupaten aceh tamiang. Dengan modal dusta (modus)-nya pemain mafia minyak solar gunakan jerigen mengatas namakan alias mengandalkan modus surat atas nama nelayan. Pada hal, itu juga. Hanya dapat mengelabui pandangan mata pihak APH dari provinsi aceh. Agar tidak dapat diketahui jejak permainan para mafia minyak jenis solar bersubsidi tersebut, parahnya lagi.
Didalam permainan para mafia minyak bersubsidi jenis solar asal dari SPBU kabupaten aceh tamiang, dan juga dugaan kembali dibekingi oleh oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) di daerah kecamatan seruway berinisial “DRL” kabupaten aceh tamiang. Agar pula, dengan cara menjadi beking mereka itu. Para pemain mafia minyak bersubsidi jenis solar tersebut, dapat di lakukan setoran pada setiap bulannya demi untuk memperkaya diri oknum LSM itu sendiri.
Ketika, wartawan media online ini. Sempat menerima himpunan informasi dari salah satu seorang berinisial sebutan panggilan “kampret”, dirinya langsung berhubungan dengan wartawan media online di aceh ini. Lewat telepon selular whatsappnya, kemarin 16 agustus 2024 beberapa pekan lalu. Dengan nomor selularnya, 085270xxxx48, mengatakan.
“Itu pak, hayak lagi berita minyak bersubsidi jenis solar itu. Hantam aja terus, nanti pasti keluar dari oknum lsm nya yang membekingi nya. Kalau saya tau itu siapa, yang setiap bulan terima setoran. Termasuk dari APH kabupaten aceh tamiang dan juga dari pihak polsek seruway pun sudah ada makan mereka, soalnya saya masih di jakarta. Nanti kalau saya sudah pulang dari jakarta, saya akan tulis juga di media online saya”. Tuturnya sumber berinisial, “kampret” tersebut sekitar pukul.20.33.wib yang lalu.
Dengan secara terpisah pula, wartawan media online ini. Sempat pernah melangsirkan hasil pemberitaan yang sempat pernah terjadi terbit secara publik di media masa online di aceh ini, masing-masing melalui chat whatsapp selularnya dari beberapa oknum sat-res-krim polres aceh tamiang. Berinisial “AR” dan berinisial “F.A”, pada tanggal 13 agustus 2024 sekitar pukul.19.44.wib dengan persamaan waktu dan tanggal.
Tetapi, dengan setelah dilangsirkan oleh wartawan media online ini. Pada saat itu, dari pihak beberapa oknum polisi sat-res-krim polres aceh tamiang, hanya dapat di baca saja oleh pihaknya diri mereka itu. Namun, dugaan sampai saat ini. Belum ada tindakan secara tegas, untuk melakukan.penamgkapan terhadap para pemain mafia minyak bersubsidi jenis solar tersebut. Apa tindakan dari bapak kapolda aceh, Irjend pol Achmad Kartiko. Selaku pimpinan tertinggi di kepolisian bersambung. (Red)