Tambang Ilegal di Belembang Bakik, Kecamatan Parit tiga, Kabupaten Bangka Barat Bebas Beraktivitas

Bangka Barat | beritapolisi.co.id – Tak pernah hiraukan Hukum dan sangsi sepertinya tambang Di laut Belembang Bakik, Kecamatan Parit tiga, Kabupaten Bangka Barat bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum sama sekali jajaran APH Bangka Barat tak berkutik sedikit pun dan seakan tutup mata atas aktivitas tambang tersebut, Selasa 27 Agustus 2024.

Disinyalir kuat dugaan tambang di kawasan Pantai Belembang Bakik dibekingi bukan orang sembarangan, Terlihat masih beraktivitasnya PIP disana tanpa adanya tindakan sedikitpun dari para penegak hukum dibangka barat dan seolah olah segaja dibiarkan tutup mata atas perusakan sekala besar di perairan Bakik.

Ketidak berhasil APH atas menindak tegas para penambang liar ( PETI) dikawasan wilayah tersebut tidak menutup kemungkinan besar bahwa ada sistem setoran kordinasi yang mengalir ke kubu APH , Jika tidak adanya Kordinasi yang mengalir maka sudah lama dilakukan penertiban dan tak akan bebas beraktivitas lagi Ponton Isap Produksi (PIP) di laut Belembang Bakik.

Penegak hukum seharusnya bertindak tegas secara cepat agar tidak dituding bermain dengan pihak pengelola PIP, harus mengambil langkah tindakan tegas dari pemimpin Penegak hukum Bangka Barat jangan semakin berlarut-larut agar tambang ilegal tidak semakin lama menjarah kawasan yang tidak memiliki izin dari yang mempunyai IUP.

Kepada Kapolres Bangka Barat yang terhormat AKBP Ade Zamrah ambil tindakan segera perintahkan jajaran Sat Polairud mengambil langkah penertiban tambang yang bebas beraktivitas saat ini dan masih bebas tanpa takut akan hukum, PIP dilaut bakik seolah melenggang tanpa ada yang berani melakukan penertiban.( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *