Beritapolisi.co.id | Tulungagung,.DPRD Kabupaten-kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tulungagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di ruang Graha Wicaksana DPRD setempat, Kamis (15/08/2024).
Dalam kesempatan ini, Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Tulungagung melalui Adrianto menyampaikan beberapa catatan strategis guna perbaikan di masa mendatang yang diantaranya adalah, perlu ditingkatkannya jangkauan Dinas Pemadam Kebakaran Tulungagung dalam menangani kebakaran yakni dengan menambahkan pos – pos di beberapa wilayah kecamatan tertentu, hal ini dilakukan supaya jika terjadi kebakaran yang jauh dari Kantor Dinas Damkar Tulungagung bisa lebih cepat tertangani. Kemudian terkait penanganan sampah pihaknya mengusulkan agar Pemerintah Daerah membentuk relawan – relawan dari desa yang mana anggarannya bisa dialokasikan dari anggaran DD, sehingga penanganan sampah bisa diatasi sejak dari hilir.
Selain itu juga terkait anggaran pemerintah daerah untuk kesehatan bagi warga masyarakat miskin di RSUD dr Iskak dan RSUD dr Karneni Campurdarat perlu diefektifkan dan di efisiensikan agar warga masyarakat miskin yang jaminan kesehatannya belum tercover BPJS maupun KIS bisa terbantu.
Begitu juga terkait anggaran infrastruktur perlu ditingkatkan untuk APBD mendatang, karena saat ini masih 17 persen, yang mana seharusnya kalau sesuai dengan mandatori yakni 40 persen dari APBD,” ujarnya.
Sedangkan Fraksi PAN yang dalam hal ini mewakili pandangan akhir semua Fraksi yang ada di DPRD Tulungagung juga menyampaikan beberapa catatan strategis antara lain perlunya mendiversifikasi usulan kamis SIPD untuk belanja hibah di tahun mendatang karena akan berdampak bagi perekonomian di masyarakat.
“Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Pj Bupati Tulungagung beserta kepala TAPD yang sudah mengakomodir beberapa usulan untuk rehab kantor Kelurahan yang ada di Kecamatan Tulungagung dan pengadaan server pada Dispendukcapil untuk peningkatan pelayanan kependudukan bagi masyarakat,” terang Rizal Abdullah selaku juru bicara Fraksi PAN.
Selanjutnya Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan BANGGAR dan pandangan akhir semua Fraksi di DPRD Tulungagung yang dalam hal ini diwakili Fraksi PAN, pada prinsipnya DPRD Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024.
“Pada prinsipnya DPRD Tulungagung telah mensepakati dan menyetujui dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat, Mendagri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Dr. Ir, Heru Suseno, MT, dalam sambutannya usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kiranya perlu diketahui dan dimaklumi bersama bahwa dengan adanya keterbatasan anggaran, seluruh program dan kegiatan belum dapat tertampung dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.
Setelah diadakan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Heru Suseno menjelaskan, komposisi Ranperda Kabupaten Tulungagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut
I. Pendapatan :
SemulaRp 2.813.625.82 1.903,00 (dua triliun delapan ratus tiga belas miliar enam ratus dua puluh lima juta delapan ratus dua puluh satu ribu sembilan ratus tiga rupiah).
Bertambah : Rp. 76.683.904.431,00 (tujuh puluh enam miliar enam ratus delapan puluh tiga empat ratus tiga juta sembilan ratus empat ribu puluh satu rupiah)