PATI | beritapolisi.co.id – Maraknya perjudian di Jawa Tengah jadi sorotan oublik, Aktivitas Judi sabung ayam di Desa Dukutalit Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, Jawa Tengah tepatnya sebelah utara SMA Negeri 1 Juwana, dekat makam Ngening, semakin merajalela, kabar ersebut sampai di redaksi Media ini. 17 November 2024
Berdasarkan penuturan SI warga setempat, Sabung ayam itu dikelola oleh Nintet, Bawel, Tolo, dan Kekpo. Dan yang bertanggungjawab adalah Karmani alias Nintet.
“Sabung ayam itu tukang catetnya dari Demak, untuk taruhannya Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, Dan jadwal mainnya seminggu 5 kali, kecuali Kamis dan Jumat libur. Untuk Tiket masuk Rp 10 ribu, tapi kalau bayar kursi Rp 20 ribu rupiah sampai Rp 50 ribu,” tutur SI. Minggu (17/11/2024).
Menunurutnya, aktivitas sabung ayam itu selalu ramai pengunjung, bahkan pengunjung dari luar kota.
Warga berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polresta Pati segera mengambil tindakan tegas.
“Harapan kami selaku warga agar Kapolresta Pati memberantas judi sabung ayam itu,” pintanya. (Red)