Lahan Tidur di Desa jangan Dimanfaatkan para Cukong 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni bersama jajaran PJU Polresta Cirebon melaksanakan Pengecekan Lahan Dalam Rangka Program Ketahanan Pangan di Dusun Karoya Desa Tanjung Anom Kecamatan Pasaleman Kabupaten Cirebon, Kamis (2/1/2025). (Foto: Dok. Polresta Cirebon)
Polresta Cirebon l Beritapolisi.co.id – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, mengatakan Rapim yang dibahas pada rapat pimpinan terkait isu strategis tingkat Kabupaten Cirebon, di ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, pada Senin, 20 Januari 2025, adalah terkait dengan rencana untuk setiap desa menyediakan satu hektare lahan yang dikhususkan untuk ketahanan pangan.”Lahan yang dimaksud, adalah lahan tidur,” kata Sumarni, Senin (20/1/2025) di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Selain lahan tidur, kata Sumarni, bisa juga lahan bengkok atau lahan yang ada di wilayah desa tersebut, untuk ditanami jagung.

“Tadi, Pak Pj Bupati Cirebon, sudah meminta kepada para camat untuk menginventarisir dan kita mengedukasi para Kepala Desa (Kuwu) juga agar maksimal menggunakan 20 persen dana desanya untuk dimanfaatkan dalam ketahanan pangan,” kata Sumarni.

Kapolresta berharap para Kuwu agar serius dalam melaksanakan kegiatan ketahanan pangan, dengan memanfaatkan lahan tidur, untuk kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai lahan-lahan yang ada di wilayah desa-desa itu, malah dimanfaatkan oleh cukong dari luar,” kata Sumarni.

Laporan: Erdan Faizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *