Foto : Patut di Contoh, Fajar Dwi Nurrizki, PJ Kades Miyono Kecamatan Sekar – Bojonegoro, Senin (20/01/2025).
BOJONEGORO I beritapolisi.co.id – Menjadi perangkat desa bukan sekedar bekerja mengisi kegiatan daripada menjadi pengangguran, namun menjadi perangkat desa suatu bentuk pengabdian dan tanggung jawab menjadi pelayan di masyarakat.
Seperti perangkat Desa Miyono di Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, Patut di tiru kedisiplinannya di dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan, Terbukti semua perangkat di saat jam kerja kompak di kantor, selalu Standby untuk memberi pelayanan, Sekdes, Kasi, Kaur dan Kasun hingga staf semua berada di kantor Desa.
Hal tersebut tidak lepas dari Contoh Fajar Dwi Nurrizki selaku Penjabat ( PJ) Kades Miyono, saat di temui media ini di kantornya, Senin (20/01/2025) Ia mengatakan bahwa sebagai perangkat desa harus bisa mengabdikan diri keada masyarakat.
“Aparatur Pemerintah Desa sebagai pelayan Masyarakat di Desa, harus memberikan pelayananan semaksimal mungkin, baik didalam jam kerja ataupun diluar jam kerja, supaya ketika terjadi permasalahan atau keluhan dari masyarakat dapat segera tertangani. Disini menjadi bukti bahwa Pemdes ada dan hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
- Reporter : Aji.