Ini Statemen Pj. Kades Bangunsari Terkait Oknum Poktan Diduga Jual Pupuk Subsidi Kurang Lebih 3,5 Ton Keluar Daerah

Foto : Pj. Kepala Desa Bangunsari saat memberikan statemen, Sabtu (15/2/2025).

PACITAN | beritapolisi.co.id – Oknum kelompok tani Desa Bangunsari Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan Jawa Timur di duga menjual pupuk subsidi kurang lebih tiga ton setengah (3,5) ton yang berinisial S.

Menurut Jumikin pejabat sementata (PJ) Kepala Desa Bangunsari mengungkapkan kabar dan rumor tersebut sudah beredar di masyarakat bahkan sudah masuk di pemberitan di media online, Jumikin selaku pejabat sementara kepala Desa Bangunsari sangat di sayangkan perbuatan kelompok tani tersebut padahal sering kali saya berpesan kepada semua Gapoktan di Poktan jangan main – main dengan pupuk subsidi aturannya dah jelas, Sabtu (15/2/2025).

Hal senada disampaikan oleh bapak Anto / Parji selaku Pengawas Gapoktan Desa Bangunsari kepada Media ini

“Jumikin akan segera memanggil oknum Poktan tersebut untuk di minta keterangan soalnya apa Gapoktan dan Poktan merupakan lembaga Desa, Desa Bangunsari ibarat sakit belum sembuh dan banyak masalah ini ada masalah lagi bagi kami ini tantangan luar biasa kami, Jumikin berpesan kepada khusus masyarakat Desa Bangunsari jangan main- main dengan penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan berharap ini pertama dan terakhir semoga tidak terulang kembali, ”tuturnya.

Hal senada di sampaikan pengawas Gapoktan Desa Bangunsari Anto dan Parji, “Kami sebagai pengawas sangat terkejut ada berita yang beredar kami ikut mencari kebenaran tentang oknum tersebut, tapi sangat di sayangkan misalnya kena razia di Pagotan Madiun kok di lepas kan begitu saja , seharusnya pihak yang berwajib usut tuntas mafia pupuk bersubsidi, ”imbuhnya.

Lanjut Anto meskipun belum sempat transaksi penjualan pupuk bersubsidi tersebut seharusnya pihak berwajib jangan lepas begitu saja soalnya yang di rugikan petani, misalnya kena Razia lagi teus di lepas lagi tidak ada kapoknya suatu saat pasti bikin ulah lagi.Bahkan rumor di masyarakat sudah sering terjadi pupuk ke luar daerah dan kena razia pulang aman mungkin pemain pemain mafia pupuk tersebut merasa punya beking seakan akan kebal hukum saya berharap kepada pihak terkait hurus usut tuntas kalau memang benar terjadi dan di berikan hukuman dan denda sesuai undang-undang” tandasnya.

  • Reporter : Hargo. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *