Cirebon || BeritaPolisi.co.id – Telah terjadi sebuah Pengeroyokan dan Penganiayaan Sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/II/2025/SPKT/Polsek Karangsembung/Resta Cirebon/Polda Jabar, tanggal 19 Februari 2025.
Benar anak saya dan kedua temanya yang bernama Mohamad Rama Pandita Bin Maman dan Hanes Fadilah Bin Taslim (Alm) dihadang dan dianiyaya serta di kroyok oleh sekelompok orang yang menurut pengakuan anak saya, itu salah satu pelakunya adalah Ari dan Oyek yang diduga kuat Warga Desa Karangmalang – Kecamatan Karangsembung – kabupaten Cirebon.
Ada pun penganiyaan yang dilakukan oleh sekelompok masa, yakni ada yang melempar kursi plastik, ada yang menyeret, ada yang memukul dengan menggunakan kayu balok, serta juga ada yang membacok dengan menggunakan celurit, dan kejadian tersebut, itu sekitar Pukul 1 : 30 WIB, tepatnya depan masjid atau samping Kantor Desa Karangmalang.
Merujuk kepada kejadian tersebut dengan tujuan ingin membantu pihak Kepolisian dalam mengungkap sebuah peristiwa agar bisa terang benderang.
Mohamad Rizki Hidayat Bin Toto Suharto yang juga sebagai seorang Sekaligus Jurnalist diMedia JurnalPolisinews.id dengan didampingi Kadin Maulana yang merupakan Anggota di Persatuan Pewarta Warga Indonesi (PPWI) Jawa Barat mengajukan pertanyaan kepada Kusno yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Karangsembung untuk mengambil CCTV yang berada jelas dikantor Desa Karangmalang.
Bukanya diterima dengan baik, malah Kanit Kusno menjawab, bahwa Saronih yang merupakan Kuwu atau Kepala Desa Karangmalang menyampaikan, CCTV yang Dikantor Desanya itu Rusak, Papar kedua Jurnalist kepada Jupri dan Jhon.PS (22/02/25)
Lebihlanjut, apa motif dibalik semua itu, untuk sementara belum diketahui apa motifnya ?
Saat Dihubungi Via Tlp WhatsApp Kanit Kusno ( Rabu 26 Februari 2025 ) Mengatakan Kepada Tim Investigasi Berita Polisi.Co.Id, Bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan dan akan memanggil saksi saksi untuk mengamankan para pelaku. Ujar Kanit Kusno Via Tlp WhatsApp.
Dan Selain Itu Kepala Investigasi Berita Polisi.Co.Id Menghubungi Kuwu Desa Karang Malang Melalui Chat WhatsApp Dan Tidak Ada Balasan Sama Sekali.
Dari hasil investigasi dilapangan pun diduga ada nya ketidak sinkronan dalam hal ini, kalau kita merujuk kepada CCTV di desa mati atau rusak padahal
untuk sisi CCTV sendiri ada biaya perawatan untuk CCTV seperti yang di katakan oleh Ketua Forum Kuwu kabupaten Cirebon Muali.
Dalam adanya perihal kasus ini, Kepala investigasi Jawa Barat dari Media Berita Polisi.Co.id mendesak Pihak Kepolisian Baik Tingkat Polsek Sampai Polres Serta Polda Jawa Barat Khusus nya agar dapat menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu, karna hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus mendapat efek jera dari jeratan hukum yang berlaku di negara republik Indonesia.
*Jhon.PS*












