Bisnis BBM Ilegal Marak di Pantai Kunjir Lempasing, Diduga Milik Erfan, APH Dinilai Tutup Mata

Lampung – Beritapolisi.co.id

Aktivitas bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di wilayah perairan Lempasing, tepatnya di Pantai Kelapa Cabang Kunjir, Desa Sukajaya Darat, semakin marak dan berkembang pesat. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) terkesan tutup mata terhadap praktik ilegal ini.

Menurut keterangan sejumlah nelayan, kegiatan BBM ilegal di perairan Pantai Kelapa Cabang hingga sekitar Pantai TPI Lempasing sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. “Sudah bertahun-tahun aktivitas ini berjalan, tapi tidak ada tindakan tegas dari aparat,” ungkap seorang nelayan setempat yang enggan disebutkan namanya.

Sumber menyebutkan, bisnis BBM ilegal tersebut dikendalikan oleh seorang pengusaha bernama Erfan. BBM yang diperdagangkan diduga berasal dari minyak mentah (Cong) asal Sekayu. Modus operandi mereka menggunakan kapal-kapal kecil nelayan untuk memindahkan BBM secara ship to ship ke kapal tanker besar.

Penelusuran media menemukan bahwa Erfan tidak hanya menjalankan bisnis BBM ilegal di laut, tetapi juga memiliki gudang penimbunan dan fasilitas pengolahan minyak mentah di wilayah Tanjung Bintang. Hingga kini, lokasi tersebut belum tersentuh penegakan hukum.

Aktivitas ini diduga mendapat perlindungan dari oknum berseragam, sehingga bisnis gelap tersebut terus berkembang tanpa hambatan. BBM dari Sekayu transit terlebih dahulu di gudang pengolahan sebelum dikirim kembali ke kapal-kapal di perairan Pantai Kelapa Cabang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan maraknya bisnis BBM ilegal tersebut.

(Tiem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *