Beritapolisi.co.id
WONOSOBO– Seorang pengusaha rental mobil asal Wonosobo, Al Idris, melaporkan kasus penggelapan kendaraan miliknya ke Polsek Kertek. Kasus ini bermula pada Sabtu, 1 Februari 2025, ketika seorang pria bernama Deni menghubungi Al Idris dengan maksud menyewa mobil,
Setelah mencapai kesepakatan, Deni menyewa mobil Daihatsu dengan nomor polisi AA 1736 JF selama satu minggu dengan biaya sewa Rp300.000 per hari. Mobil tersebut kemudian diambil oleh rekan Deni yang bernama Kosim di rumah korban.
Namun, setelah jatuh tempo pada 7 Februari 2025, mobil tersebut tidak dikembalikan. Al Idris mencoba menghubungi Deni dan Kosim, tetapi ponsel mereka sudah tidak aktif. Kecurigaan semakin kuat setelah GPS mobil terakhir terdeteksi di Kendal. Ketika korban dan keluarganya mencari ke lokasi, mereka menemukan perangkat GPS terlepas dan tergeletak di pinggir exit tol Kendal.
Korban kemudian mencari keberadaan Kosim di alamat yang diketahui dan berhasil menemukannya pada 15 Februari 2025. Dari pengakuan Kosim, mobil tersebut telah digadaikan kepada seseorang yang tidak dikenal di Weleri, Kendal, dengan nominal Rp20 juta. Akibat kejadian ini, Al Idris mengalami kerugian sebesar Rp220 juta.
Merasa dirugikan, Al Idris akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kertek pada 20 Maret 2025 dengan nomor laporan LPengaduan/25/III/2025/SPKT/SEK.KRT. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keberadaan mobil dan pelaku penggelapan.
Kasus penggelapan kendaraan seperti ini bukan kali pertama terjadi di Wonosobo. Modus penyewaan kendaraan yang berujung pada penggelapan atau penggadaian secara ilegal semakin marak dan meresahkan para pengusaha rental. Oleh karena itu, para pemilik usaha diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraannya, termasuk dengan memperketat prosedur administrasi dan pemantauan kendaraan melalui sistem keamanan yang lebih canggih.
Sementara itu, pihak berwajib polsek Kertek kepada korban menegaskan bahwa, pihaknya akan bekerja keras mengungkap kasus ini dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan segala bentuk kejahatan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Saat ini, Polsek Kertek masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan menelusuri kemungkinan keberadaan kendaraan yang hilang. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.
Al Idris berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar mobilnya dapat ditemukan dan dirinya tidak mengalami kerugian lebih lanjut. Ia juga mengimbau para pengusaha rental lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menerima penyewa agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sementara itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan atau mengetahui informasi terkait kendaraan yang hilang tersebut.
(Red)