Sat Lantas Polres Nias Gerak Cepat Cek Tambang Galian C di Desa Tetehosi Ombölata

Gunungsitoli, Beritapolisi.co.id – Sat Polres Nias tanggapi pengalian C ilegal di Desa Tetehösi Ombölata Kecamatan Gunungsitoli selatan. Kota Gunungsitoli, Sat Lantas Polres Nias gerak cepat lakukan pengecekan aktivitas Galian C pada Rabu, (2/7/25).

Pengecekan aktivitas Galian C tersebut dipimpin langsung oleh Tim Sat Lantas Polres Nias Vantri Mendrofa yang didampingi oleh sejumlah personil Sat lantas Polres Nias.

Kapolres Nias, Kasat Lantas AKP Sonahami Lase, S.H., melalui Lantas Vantri Mendrofa mengatakan, pengecekan langsung aktivitas tambang Galian C ini sebagai bentuk respon cepat Lantas Polres Nias terhadap pemberitaan di media online dan informasi yang berkembang di media sosial.

“Setelah dilakukan pengecekan langsung, hasilnya memang ditemukan adanya bekas galian C, namun hal tersebut kita memberikan pemahaman aktivitas didalam lokasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan himbauan simpatik secara humanis kepada pemilik lahan dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Vantri Mendrofa.

Dalam kegiatan pengecekan langsung ini, kata Vantri mendrofa, dia juga mengimbau kepada warga di desa tetehosi ombolata dalam hal ini pemilik lahan tambang agar mengikuti himbauan.

“Kami mengimbau pemerintah desa untuk mengingatkan warganya untuk menjaga ketertiban umum, mencegah kerusakan lingkungan, dan memastikan keamanan serta keselamatan warga masyarakat khususnya bagi pengguna jalan,” pungkas Vantri mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *