Bondowoso | Aktivitas tambang pasir yang di duga ilegal di wilayah Dusun/ Desa Pandak Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, warga resah dengan adanya aktivitas tambang pasir tersebut dan juga sangat mengkhawatirkan keselamatan kerja dan juga keselamatan warga yang rumahnya dekat dengan lokasi tambang tersebut sangat rawan terkait adanya longsor atau ambruk dan juga para pekerja tidak di lengkapi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3 ), selama pemilik tambang tersebut sudah lama tidak beraktivitas, karena pemilik tambang tersebut menurut informasi yang di terima oleh tim investigasi media ini di tahan di Polda Jatim, dan saat ini sudah melakukan aktivitas seperti biasa. Rabu 24 September 2025.
Untuk mendapatkan hasil maksimal tim investigasi media jejak kasus info, langsung turun ke lokasi menindak lanjuti info tentang kegiatan tambang pasir tersebut, setelah melakukan pantauan di lapangan ternyata betul apa yang di sampaikan oleh warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan, bahwa tambang pasir tersebut sangat membahayakan mas…??, karena dilihat dari pekerjaan tambang pasir tersebut tidak nampak kalau dilihat secara kasat mata karena memakai alat pompa air pengeboran untuk mengambil pasir yang ada di dalam tanah tersebut, juga sangat besar resikonya sebab pasir yang di ambil atau di sedot pakai alat pompa bisa mengakibatkan longsor atau ambruk sebab yang di ambil itu di dasar tanah, kami memohon kepada APH Aparat Penegak Hukum dan DLH Kabupaten Bondowoso, agar tanggap dan harus segera turun langsung ke lokasi tambang pasir tersebut, jangan tutup mata.
Sebelum memakan korban jiwa harus segera melakukan sidak lokasi sebab masyarakat yang terdampak dengan adanya aktivitas tambang tersebut warga mengharapkan agar supaya cepat di kasih tindakan tegas. “Pungkasnya ( Hosni ).