Polres Nganjuk Kecolongan, Puluhan Ton Limbah B3 Abu Alumunium diacak-acak di buang sembarangan oleh Pelaku

Ribuan Ton Limbah B3 Abu Alumunium Ditemukan Dibuang di Persawahan Nganjuk

Nganjuk | Ribuan karung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan dibuang di area persawahan di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Pemerintah setempat menduga limbah tersebut sengaja dibuang orang yang tidak bertanggung jawab, Limbah B3 jenis Abu Alumunium itu tersebar di delapan titik di Kabupaten Nganjuk.

Limbah B3 Abu alumunium yang tersebar di Kabupaten Nganjuk berada di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Lengkong, Baron, Patianrowo, dan Kertosono. Limbah B3 ini diketahui dibuang secara acak di area Persawahan.

Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) kembali ditemukan di Kabupaten Nganjuk. Kemarin (25/9/225)

Perlu diketahui, sejak Selasa (23/9/2025), warga di Kabupaten Nganjuk menemukan limbah B3. Hingga Rabu (24/9/2025), total ada empat titik lokasi yang digunakan untuk pembuangan limbah. Yaitu, di Kecamatan Jatikalen, Lengkong, Patianrowo, hingga Sukomoro.

Sedangkan kemarin (25/9/2025) warga kembali menemukan puluhan karung limbah B3. Limbah-limbah tersebut dibuang di tiga lokasi yang berbeda dari lokasi sebelumnya. Namun, ada kesamaan dengan empat lokasi sebelumnya. Selain memiliki bentuk limbah yang sama, seluruh limbah tersebut juga dibuang di lokasi yang dekat dengan jalan raya.

Bupati Marhaen Djumadi mengatakan, sudah melapor ke polisi untuk menangani masalah tersebut. “Kami langsung hubungi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan koran ini.

Kini seluruh limbah B3 tersebut sudah dipasang police line oleh petugas. Di waktu yang bersamaan petugas juga mencari barang bukti untuk menemukan pelaku pembuangan.

Selain melapor ke polisi, Marhaen juga memanggil petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk. Petugas dari DLH bertugas untuk melakukan uji lab pada limbah B3 yang dianggap berbahaya. Namun, hingga kemarin, belum ada keterangan dari hasil uji lab. “Sedang kami cek untuk memastikan apakah limbah tersebut berbahaya atau tidak,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Marhaen menduga pelaku pembuangan limbah B3 adalah orang yang sama. Indikasinya adalah modus pembuangan yang sama dari ketujuh lokasi yang berbeda. Oleh karena itu, Marhaen mengingatkan kepada pelaku untuk segera mengaku dan bertangungjawab atas perbuatan yang dilakukan. Karena jika tidak, Marhaen tidak akan segan-segan untuk membawa urusan tersebut ke meja hijau. “Tidak ada toleransi bagi orang-orang yang ingin merusak Kabupaten Nganjuk,” bebernya.

Saat ini Kepolisian Aparat penegak hukum (APH) masih melakukan penyeleidikan. Bersambung.

Dalam hal ini, Bukan hanya masyarakat, namun aparat penegak hukum (APH) Kepolisian Polres Nganjuk Kecolongan oleh para pelaku mafia Limbah B3. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *