Perjudian Sabung Ayam Diwilayah Hukum Polres Trenggalek Bebas Dan Bosnya Orang Kuat

Trenggalek – Terjudian sabung ayamkembali marak di wilayah hukum Polres Trenggalek. Arena perjudian yang berada di Dusun Karanggayam, desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, kabupaten Trenggalek Jawa Timur, berlangsung secara terang-terangan seolah kebal hukum.

lokasi judi ini sebelumnya sempat diberitakan dan hanya tutup beberapa hari.Tetapi arena tersebut kembali beroperasi tanpa rasa takut sedikit pun kalau kegiatan ini melanggar hukum,Aktivitas perjudian berlangsung siang hingga malam hari, terlihat jelas dari kerumunan para penjudi serta kendaraan roda dua dan roda empat yang memenuhi halaman depan lokasi.

Hasil peninjauan Tim media Hukum kriminal di lapangan membuktikan laporan masyarakat benar adanya kegiatan judi sabung ayam dan judi dadu masih berlangsung sesuai dengan aduan warga sekitar. Pemandangan tersebut menunjukkan bahwa praktik haram itu tetap berjalan normal tanpa hambatan, sekaligus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Padahal, Pasal 303 KUHP dengan tegas menyebut perjudian merupakan tindak pidana yang dapat dijerat dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta. Tetapi di Trenggalek, pasal itu seperti tak berlaku, karena praktik ilegal terus dibiarkan lancar.

Pertanyaan masyarakat sa,at ini mempertanyakan keseriusan Polres Trenggalek dalam menegakkan hukum,Jika aparat hanya melakukan penutupan sementara tanpa langkah hukum yang nyata, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh.

Lebih dari sekadar melanggar hukum, perjudian juga merusak moral masyarakat, menimbulkan keresahan sosial, dan memicu potensi kriminalitas. Apabila praktik ini dibiarkan, stigma bahwa hukum bisa dibeli akan semakin marak.

Selanjutnya ,.desakan keras dialamatkan kepada polres Trenggalek,Mabes Polri dan Polda Jawa Timur agar segera turun tangan melakukan penindakan tegas. Publik menanti aksi nyata, bukan lagi sekadar janji, untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.(Tim)bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *