Malang | Jajaran Kepolisian Polsek Kalipare membongkar arena judi sabung ayam di Dusun Singkil, Desa Kalirejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang pada hari sabtu (4/10/2025) sore. Pembongkaran ini dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan judi sabung di lokasi tersebut.
Laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat melalui layanan Call Center 110. Begitu mendapat laporan, Kapolsek Kalipare, AKP Basuki Iriyanto bersama Unit Reskrim Polsek Kalipare langsung bergerak ke lokasi.
Polisi, Setibanya di tempat kejadian, kegiatan sabung ayam sudah berhenti dan para pelaku diduga melarikan diri sebelum petugas datang,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Minggu (5/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan tiga buah kurungan ayam dari bambu dan satu buku catatan yang diduga digunakan sebagai rekap taruhan. Barang bukti tersebut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pembersihan lokasi agar tidak digunakan kembali sebagai tempat perjudian,” imbuh Bambang.
Sepanjang tahun 2025, Polres Malang telah membongkar belasan arena judi sabung ayam di wilayah hukum mereka. Arena judi sabung ayam yang terendus tersebut berada di Kecamatan Poncokusumo, Singosari, Gedangan, Karangploso, Pakis, Pakisaji, Tajinan, Dampit, dan Kalipare.
Pembongkaran tersebut dilakukan berkat aduan masyarakat, baik yang melaporkan langsung ke kantor polisi maupun melalui Call Center 110. Bambang menegaskan, Polres Malang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian dan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan yang meresahkan masyarakat.
“Semua laporan akan kami tanggapi dengan cepat,” tegasnya. (Tim)