Lampung Selatan – beritapolisi.id
Dugaan praktik pemborosan hingga indikasi dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024–2025 mencuat ke publik. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Tinggi Lampung segera melakukan audit investigatif total.
Sorotan utama tertuju pada total belanja pengadaan barang dan jasa tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp36,395 miliar. DPP GASAK menilai terdapat pola pemecahan paket kegiatan menjadi ratusan kontrak yang diduga dilakukan secara sistematis.
Anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp21.404.045.050 dinilai sangat fantastis. Paket kegiatan diduga dipecah menjadi 15 item, memunculkan pertanyaan soal urgensi, efektivitas, serta transparansi penggunaannya.
Belanja makanan dan minuman, jamuan tamu, serta rapat menghabiskan sekitar Rp1.996.515.000. DPP GASAK menduga terjadi pemecahan paket menjadi ratusan kontrak serta potensi pengkondisian penyedia tertentu.
Belanja ATK Rp923 juta, sewa sound system dan tenda Rp505 juta, bimtek Rp2,3 miliar, hingga belanja lembur Rp261 juta disebut memiliki pola serupa: paket dipecah, kontrak berulang, dan indikasi dominasi oleh penyedia tertentu.
“Jika pola ini benar dilakukan secara sadar untuk menghindari mekanisme yang lebih transparan, maka patut diduga ada indikasi kuat pelanggaran hukum,” tegas DPP GASAK.
LSM GASAK meminta KPK RI dan Kejati Lampung tidak menutup mata. Audit investigatif menyeluruh dinilai penting guna menelusuri potensi kerugian negara serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat.
Tim












