WOW! Anggaran Rp85,759 Miliar Disorot LSM DPP GASAK, Dinas Kesehatan Lampung Selatan TA 2025 Diduga Sarat KKN — APH Diminta Segera Turun Tangan

Lampung Selatan – beritapolisi.id

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPP GASAK menyampai sorotan tajam terhadap realisasi anggaran Tahun 2025 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan yang mencapai sekitar Rp85,759 miliar. Anggaran jumbo tersebut dinilai memuat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ketua DPP GASAK menyatakan, indikasi persoalan ditemukan pada pola perencanaan, pemaketan kegiatan, hingga metode pemilihan penyedia. Dugaan paling mencolok adalah praktik pemecahan paket kegiatan menjadi ratusan kontrak yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menghindari mekanisme tender terbuka.

“Kami melihat pola pemecahan paket yang masif, nilai anggaran fantastis, serta dominasi penyedia tertentu. Ini patut diduga bukan kebetulan, tetapi terstruktur dan sistematis,” tegas perwakilan DPP GASAK.

DPP GASAK mengaku telah melayangkan surat klarifikasi resmi melalui Surat Nomor: 086/B/KLF-AKSI LAPORAN/DPPGASAK/B.LAMPUNG/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026. Namun hingga kini, Kepala Dinas disebut belum memberikan jawaban, Sikap bungkam tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran.

“Jika tidak ada masalah, mengapa harus diam? Transparansi adalah kewajiban dalam pengelolaan uang rakyat,” lanjutnya.

Berdasarkan penelusuran DPP GASAK pada sistem pengadaan Ekatalog, sejumlah kegiatan diduga dipecah menjadi ratusan item dan kontrak dengan metode E-Purchasing serta pengadaan langsung.
1. Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor; Total anggaran: ± Rp2.188.518.440 Tercatat 201 item paket dalam perencanaan Diduga direalisasikan menjadi 295 kontrak
2. Belanja Makan dan Minum Total anggaran: ± Rp1.061.530.500 Diduga dipecah menjadi 197 item paket/ratusan kontrak
3. Belanja Kursus Singkat/Pelatihan (Meeting Package) Total anggaran: ± Rp1.251.633.000 Diduga dipecah menjadi 7 kontrak kegiatan
4. Belanja Paket/Pengiriman Total anggaran: ± Rp174.439.826 Diduga dipecah menjadi 2 paket
5. Belanja Obat-obatan Total anggaran: ± Rp1.296.480.060 Diduga dipecah menjadi 45 kontrak kegiatan
6. Belanja BMHP Total anggaran: ± Rp8.536.419.347 Diduga dipecah menjadi 14 item paket dan puluhan kontrak
7. Belanja Perjalanan Dinas Total anggaran: ± Rp190.390.000 Diduga dipecah menjadi 20 item perjalanan dinas

Beberapa Dugaan: Mark-Up, Paket Terkondisi, dan Dominasi CV, DPP GASAK menduga:
1. Terjadi pemecahan paket (spliting) untuk menghindari lelang terbuka
2. Harga satuan dinilai tidak wajar dan melebihi harga pasar
3. Sejumlah CV disebut mendominasi puluhan hingga ratusan kontrak
4. Pola tersebut terindikasi sebagai pengondisian dan monopoli terselubung

Menurut DPP GASAK, ini menunjukkan tidak adanya efisiensi anggaran. Justru yang terlihat terkesan pemborosan tersistematis terhadap uang negara.

“Dari sejak tahap perencanaan, penganggaran, pemaketan hingga realisasi, terindikasi banyak kejanggalan yang mengarah pada dugaan mark-up dan persekongkolan. APH tidak boleh tutup mata,” tegasnya.

LSM DPP GASAK secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga pengawas untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Lampung Selatan Tahun 2025.

Menurut mereka, nilai anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah bukan angka kecil dan menyangkut kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Ini uang rakyat. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami mendesak audit forensik serta pemeriksaan terhadap pejabat terkait dan penyedia yang terlibat,” tutup pernyataan tersebut.

DPP GASAK menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan hukum yang transparan demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *