Warga Resah Gudang BBM Ilegal di Sukanegara, Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Lampung Selatan – Beritapolisi.co.id

Warga Dusun Alas Tua, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, mengeluhkan keberadaan gudang penimbunan dan pengolahan minyak mentah yang kembali beroperasi di dekat permukiman. Aktivitas ilegal tersebut diduga mencemari lingkungan dan meresahkan warga sekitar.

 

Seorang warga bernama Udin mengatakan, sejak gudang itu kembali beroperasi beberapa hari lalu, sejumlah tanaman dan sumur warga mulai tercemar minyak.

“Beberapa hari lalu banyak tanaman warga yang mati dan air sumur berbau minyak, Mas,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

 

Udin mengaku sudah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak desa, namun belum ada tindak lanjut. “Saya sudah kirim lokasi gudangnya ke Pak Kades lewat WhatsApp. Katanya akan dikonfirmasi ke pihak terkait, tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” tambahnya.

 

Informasi lain yang diterima wartawan menyebut, gudang BBM ilegal itu diduga milik seseorang berinisial Aris, yang disebut-sebut dibekingi oknum aparat berinisial TM. Gudang tersebut berada di sekitar kebun karet milik PTPN 7 dan dekat permukiman warga.

 

“Beberapa waktu lalu sempat tutup, tapi sekarang beroperasi lagi. Kami sering lihat truk keluar masuk membawa BBM,” ujar warga lain yang enggan disebutkan namanya.

 

Warga khawatir keberadaan gudang itu menimbulkan bahaya besar. “Kami takut kalau sampai meledak seperti kasus di tempat lain. Bisa habis kampung kami,” ucap seorang ibu rumah tangga di sekitar lokasi.

 

Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

 

Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak menutup mata atas praktik ilegal tersebut. “Kami minta aparat jangan diam saja. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena pembiaran,” pungkas warga.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *