Kota Cirebon l Beritapolisi.co.id – Praktik ini sudah sering kali terjadi di sekolah yaitu salah satu SMA Negeri 8 kota Cirebon praktik sering juga dilakukan dalam rangka pembangunan masjid di komplek sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, salah satu SMA Negeri 8 kota Cirebon telah memberlakukan sumbangan kepada wali murid. Hingga berita ini ditulis, Selasa 11/3/2025
Dari pantauan awak media dilapangan dan langsung bertanya dengan beberapa siswa”betul pak kami diwajibkan membayar uang sebesar Rp 50 ribu untuk pembangunan masjid “ujar siswa yang enggan disebut namanya dikarnakan takut sangsi dari sekolah.
Diketahui pihak sekolah SMA Negeri 8 Kota Cirebon Meminta sumbangan kepada siswa dengan dalih untuk pembangunan masjid dan mengatasnamakan Humas Sekolah SMA Negeri 8 Kota Cirebon.sebagai Ketua DKM mesjid. (Caswila)